KEBONHARJO, PERHUTANI (28/03/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama KPH Blora, KPH Cepu, KPH Randublatung, dan KPH Mantingan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Blora di bidang penanggulangan bencana di kantor Perhutani KPH Blora, Rabu (27/03).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi bersama, khususnya terkait penanganan bencana alam di wilayah Kabupaten Blora agar tidak menimbulkan dampak yang berkelanjutan.

Administratur KPH Kebonharjo, Yuliarto, yang didampingi jajarannya mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Blora yang sudah saling bersinergi untuk mencegah dan menangani apabila terjadi bencana di wilayah perhutani KPH Kebonharjo yang masuk wilayah kabupaten Blora.

“Perhutani akan bersama-sama dengan Pemda Blora, stakeholder, dan masyarakat berusaha mencegah dan menanggulangi apabila terjadi bencana alam,” kata Yuliarto.

Sementara itu Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan bahwa dengan kerja sama tersebut kedua belah pihak bisa bersama-sama dalam hal antisipasi hingga penanggulangan bencana di wilayah kerja Perhutani yang ada di Kabupaten Blora. “Karena separuh wilayah kita adalah Perhutani. Untuk itu, kita ingin menjaga hutan kita tetap lestari, termasuk juga terkait antisipasi bencana seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan lain sebagianya,” jelas Bupati. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor: Tri

Copyright © 2024