JATIROGO, PERHUTANI (23/02/24) | Dalam rangka membentuk hubungan yang harmonis dan membangun sinergit yang baik dengan Lembaga Penegak Hukum, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo kembali melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tuban, bertempat di  Adhyaksa Coffee, Tuban, Kamis (22/02).

Koordinasi kali ini diterima langsung oleh Kepala Seksi  Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tuban Hendi Budi Fidriyanto, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Jatirogo Sutikno, Kasi Produksi dan Agroforestry Marwoto, Kepala Sub Seksi Agroforestry Wahyu PS, dan KSS Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Eva.

Mewakili Kepala KPH Jatirogo, Marwoto menyampaikan Perhutani dalam menjalakan tugasnya berhadapan langsung dengan masyarakat dan berpotensi ditemukan adanya gangguan keamanan hutan serta konflik lainnya. Ia berharap jalinan sinergi tersebut dapat memperkuat upaya pelestarian dan pengamanan hutan di wilayah kerja KPH Jatirogo.

“Perhutani dalam penanganan masalah bidang hukum akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tuban baik berupa dukungan secara ligitasi maupun non ligitasi.” terangnya.

Sementara itu, Hendi menyampaikan apresiasinya serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban. Ia menyebutkan bahwa upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kelestarian hutan dan mecegah adanya gangguan keamanan hutan.

“Kami siap mendukung Perhutani apabila membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum terkait Perdata dan Tata Usaha Negara higga Pidana. Kita juga akan upayakan untuk mengedapankan pemulihan keadaan persoalan hukum pidana (Restorasi Justice). Kita akan pulihkan rasa keadilan yang ada di masyarakat”, pungkas Hendi.(Kom/Pht/Jtr-eva).

Editor : Lra
Copyright©2024