KEBONHARJO, PERHUTANI (05/01/2024) | Perkuat sinergitas Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo menandatangani Perjanjian Kerja  Sama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum di Cafe Oregano Rembang, Kamis (04/01).

Kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Administratur Perum Perhutani KPH Kebonharjo dan Kepala Kejaksaan Negeri  Rembang, disaksikan oleh jajaran masing-masing dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/ atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan di wilayah Kejaksaan Negeri Rembang.

Administratur KPH Kebonharjo, Chorirotun Nur Ulifah mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini. Perhutani berharap ke depan bisa lebih baik dan penandatanganan ini akan ditindaklanjuti dengan tindakan di lapangan.

“Harapan Perhutani dengan adanya penandatanganan ini bisa menyelesaikan permasalahan hukum baik Perdata maupun Tata Hukum Negara yang dihadapi Perhutani saat ini,” harap Chorirotun.

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang Muhamad Fahrozi menyampaikan perlunya pendampingan hukum kepada teman-teman Perhutani dan koordinasi sinergis.

“Dengan adanya kerjasama ini Kajari Rembang siap memberikan pendampingan hukum baik perdata maupun Tata Usaha Negara dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari dan kedepan agar kerjasama ini lebih ditingkatkan lagi sehingga sinergitas Perhutani dengan Kajari Rembang semakin baik dan nyata,” jelas Muhamad Fahrozi. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor: Tri

Copyright © 2024