CEPU, PERHUTANI (26/03/2024) | Melalui program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menyerahkan anggaran sebesar Rp.42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah) untuk menunjang sarana dan prasarana dunia pendidikan Taman Kanak–Kanak (TK) Tunas Rimba Cepu, Selasa (26/03).

Bantuan diserahkan langsung oleh Administratur KPH Cepu, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Bidang Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan IT Budi Setiawan, Kepala Sub Seksi (KSS) Keuangan Perpajakan dan Manajemen Risiko Muhammad Chulul Yahya, dan disaksikan oleh Ketua Yayasan Tunas Rimba Perhutani (YTRP) Cabang Cepu Trias Kumorowati di ruang rapat kantor KPH Cepu.

Bantuan diterima oleh Kepala Sekolah TK Tunas Rimba I Cepu Miftakhus Sholikhah sebesar Rp15.000.000,- yang akan dialokasikan untuk pembelian laptop dan speaker aktif; Kepala Sekolah TK Tunas Rimba II Cabak Vitta Permaydani sebesar Rp14.000.000,- yang akan dialokasikan untuk pembelian laptop dan mesin printer; sementara untuk Kepala TK Tunas Rimba III Kedewan Rice Liana sebesar Rp13.000.000,- yang aman dialokasikan untuk pembelian sarana dan prasarana bermain siswa.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Cepu, Mustopo ,mengatakan bahwa program TJSL Non PUMK adalah kegiatan yang merupakan komitmen perusahaan terhadap pembanguan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada sektor ekonomi, sosial, pendidikan, lingkungan, serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, mewakili segenap Kepala Sekolah TK Tunas Rimba KPH Cepu, Miftakhus Sholikhah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran pimpinan Perum Perhutani dan jajaran manajemen KPH Cepu yang telah membantu proses usulan permohonan bantuan  “Semoga bantuan biaya untuk pembelian sarana dan prasarana TK Tunas Rimba ini menjadikan anak-anak didik kami semakin semangat dan rajin dalam belajar,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor: Tri

Copyright © 2024