SUARAMERDEKA.COM (21/8/2017) | Pemprov Jateng menjalin komunikasi dengan sejumlah pengusaha Rusia pada Festival Indonesia di Moskow Rusia, awal Agustus lalu. Hasilnya, salah satu perusahaan siap mendanai pembangunan wahana wisata Jateng Park yang akan dibangun di Penggaron, Kabupaten Semarang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jateng Prasetyo Aribowo menjelaskan, awalnya dia memaparkan salah satu proyek senilai Rp 1,8 triliun itu pada para pengusaha. Selanjutnya digelar dialog perihal proyek yang dibangun di atas lahan Perhutani tersebut. ”Tertarik, tapi perusahaan tak siap (ikut lelang), tapi siap pembiayaan. Berapa pun dananya, mereka sanggup,” kata Prasetyo, kemarin.

Perusahaan itu siap menyiapkan dana dengan skema pinjaman. Skema ini bisa ditempuh Pemprov Jateng seandainya ingin membangun sendiri, atau oleh pemenang lelang jika kelak butuh anggaran pengembangan. ”Siapa pun yang butuh pembiayaan, disanggupi. Bunga tiga persen,” lanjut Prasetyo yang juga menjabat Komisaris Utama PT Penggaron Sarana Semesta (PSS).

PT PSS merupakan perusahaan baru hasil gabungan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) selaku kepanjangan tangan Pemprov Jateng dengan PT Perhutani Alam Wisata (Palawi) milik Perum Perhutani. Pembentukan PT PSS menjadi syarat pembangunan Jateng Park.

Pembangunan proyek ini, lanjut Prasetyo, akan memasuki tahap penyusunan aturan pelaksanaan bidding beauty cont est(pemaparan profil peserta lelang). Ini akan dilaksanakan pada pertengahan September. Sebelumnya, Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemprov Jateng Peni Rahayu mengatakan, setidaknya ada enam perusahaan yang menyatakan tertarik mengikuti beauty contest. Dua di antaranya berasal dari Jerman dan Amerika. Empat yang lain merupakan perusahaan Indonesia, salah satunya PT Jababeka.

Tahapan itu akan diikuti proses lelang calon investor. Setelah lelang, pemenang lelang diajukan pada Kementerian BUMN. Sebab, lokasi wana wisata merupakan hutan produksi dan dikelola oleh Perhutani.

Sumber : suaramerdeka.com
Tanggal : 21 Agustus 2017