RANDUBLATUNG, PERHUTANI (04/03/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bekerjasama dengan Kepolisian Resort (Polres) Blora melakukan kegiatan pemeriksaan rutin penggunaan senjata api di KPH Randublatung. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi dalam upaya pengamanan hutan dari illegal logging, Senin (04/03).

Kegiatan dihadiri Wakil Administratur KPH Randublatung Agus Kusnandar, Tim Pemeriksa dari Polres Blora, serta Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) yang memegang ijin menggunakan senjata.

Administratur KPH Randublatung Ida Jatiyana, melalui wakilnya Agus Kusnandar menyampaikan dalam menjalankan tugas di lapangan personil Perhutani yang berada di wilayah – wilayah rawan pencurian kayu dibekali senjata. “Guna kesiapan senjata api ini maka perlu adanya pemeriksaan rutin, ini sangat penting agar di lapangan saat dalam penggunaan tidak terjadi kendala. Apalagi Perhutani di bawah pembinaan Polres Blora. Penggunaan senjata api ini harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan, pemeriksaan harus selektif dan senjata api ini bukan untuk gagah – gagahan tapi betul – betul dijaga dan dirawat agar tetap baik. Ada 27 Senjata Api, 1 dipegang Administratur, 1 Wakil Administratur, 4 Kepala BKPH dan 21 dipegang Kepala RPH,” jelasnya.

Sementara itu, jajaran Polres Blora Bripka Heri Purwanto menyampaikan terima kasih kepada KPH Randublatung. “Jajaran Perhutani KPH Randublatung sudah faham bagaimana dalam menggunakan serta merawat senjata api agar tetap baik. Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin dari Polres sebagai pembinaan dan pemantauan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Rdb/Jun)

Editor: Tri

Copyright © 2024