INDOPOS.CO.ID (11/11/2018) | Bertempat di Taman Hutan Raya (Tahura) Djuanda, Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/11/2018), Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial langsung kepada perwakilan masyarakat. Jumlah keseluruhan SK yang diberikan sebanyak 37 SK yang mencakup areal seluas 8.617 Ha untuk 5.459 KK dari 8 kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

SK tersebut berbentuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) sebanyak 14 Unit SK IPHPS, seluas 2.943 Ha untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK). Selanjutnya berbentuk Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) sejumlah 23 Unit SK Kulin KK dengan luas 5.674,29 untuk 3.207 KK.

Sebelum presiden datang, Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya menyapa ribuan masyarakat yang hadir dan menerima SK. Menteri Siti mengungkapkan bahwa untuk keadilan bagi masyarakat, sangat penting bagi pemerintah untuk pemerintah keberpihakan kepada masyarakat. Dirinya juga meminta kepada masyarakat yang hadir untuk menyimak dengan baik arahan dari Presiden.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa melalui SK ini, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk mengelola kawasan hutan selama 35 tahun. Presiden pun berpesan agar masyarakat memanfaatkan lahan yang sudah diberi ijin dengan maksimal.

“Saya ingin lahan yang ada betul-betul dijadikan produktif, silakan menanam kopi, buah-buahan, hortikultura dan sebagainya,” ujar Presiden Joko Widodo.

Presiden memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk mempercepat program Perhutanan Sosial. Menurutnya, program Perhutanan Sosial ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat. “Saya ingin ada verifikasi yang cepat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian BUMN lewat Perhutani dan BPN, tahun depan harus cepat urusan ini, karena ditunggu rakyat,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo didampingi (dari kiri ke kanan) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya sesaat sebelum acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Taman Hutan Raya (Tahura) Djuanda, Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/11/2018).

Ketika Presiden Joko Widodo berbincang dengan masyarakat di atas panggung, beliau mendengar potensi-potensi dari setiap petani. Presiden kemudian berpesan agar para penerima SK dapat memilih produk-produk unggulan yang paling tepat dan sesuai dengan potensi daerahnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil manfaat yang besar dari program Perhutanan Sosial.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution melaporkan kepada Presiden, akan diberikan bantuan berupa Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk 10 kelompok dengan biaya masing-masing 100 juta rupiah.

KBR ini akan membangun kesempatan kerja, karena masyarakat dapat membangun pembibitan secara berkelompok. Hasil pembibitan juga dapat digunakan anggota kelompok melakukan penanaman selain usaha agroforestry yang direncanakan. Pembibitan dalam KBR ini diutamakan untuk bibit produktif seperti buah-buahan.

“Trend yang muncul di masyarakat sekarang bahwa permintaan terhadap bibit sudah tidak lagi 30 persen buah-bahan dan 70 persen pohon kayu, tetapi sudah terbalik menjadi permintaan pohon buah-buahan 70 persen dan pohon kayu hanya 30 persen,” jelas Darmin.

Penerima SK yang diserahkan kali ini diantaranya berasal dari 8 (delapan) daerah di Jawa Barat. Yaitu dari Kabupaten Cianjur sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 1.163,37 Ha untuk 346 KK; Kabupaten Cirebon sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 103 Ha untuk 73 KK; Kabupaten Garut sebanyak 11 SK Kulin KK seluas 2.310,07 Ha untuk 1.216 KK dan 8 SK IPHPS seluas 861 Ha untuk 902 KK.

Selanjutnya Kabupaten Indramayu sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 363 Ha untuk 370 KK, dan 2 SK IPHPS seluas 450 Ha untuk 297 KK; Kabupaten Bandung sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 306,13 Ha untuk 137 Ha dan 3 SK IPHPS seluas 1.255 Ha untuk 907 KK.

Selain itu Kabupaten Majalengka sebanyak 5 SK Kulin KK seluas 1.081,25 Ha untuk 901 KK; Kabupaten Sukabumi sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 63,57 Ha untuk 54 KK dan 1 SK IPHPS seluas 377 Ha untuk 146 KK; Kabupaten Sumedang sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 283,9 Ha untuk 110 KK.

Pada kesempatan ini juga, diserahkan bantuan KUR, CSR, yang secara simbolis diserahkan oleh Menteri Darmin dan Menteri BUMN, Rini Soemarno. Bantuan bibit juga diserahkan secara simbolis dari Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya kepada masyarakat.

Masyarakat penerima SK Perhutanan Sosial akan menerima bantuan bibit produktif sebanyak 5 ribu batang dari Perum Perhutani dan 3.500 batang bibit produktif dari KLHK.

KLHK juga memberikan bantuan sebanyak 116 unit alat ekonomi produktif berupa mesin sangrai kopi, mesin pulfer kopi, mesin pengupas kulit tanduk kopi, mesin giling kopi dan stup koloni madu cerana kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kelompok Tani dan LMDH di wilayah Jawa Barat.

Keberhasilan program Perhutanan Sosial tidak terlepas dari peran perbankan dalam hal ini adalah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Perbankan membantu masyarakat untuk mengembangkan usaha dengan pemberian akses permodalan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI dan BNI juga menyerahkan bantuan berupa peralatan untuk mendukung usaha produk perhutanan sosial kepada (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) di beberapa Kabupaten di Jawa Barat.

Pemberian semua bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan nilai tambah dan pendapatannya, sehingga tujuan program Perhutanan Sosial dapat tercapai, yaitu hutan lestari dan masyarakat sejahtera.

 

Sumber : indopos.com

Tanggal : 11 November 2018