LONG NAH, INHUTANI I (09/08/2023) | PT Inhutani I Unit Manajemen Hutan Tanaman (UMHT) ‘Long Nah’ Divisi Regional Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan telah Lulus Penilikan I Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH) sesuai surat dari Lembaga Penilai PHL, PT SARBI International Certification yang disampaikan pada Rabu (09/08).

Kegiatan Penilikan I Penilaian Kinerja PHL dan VLHH yang dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 24 Mei 2023 ini dinyatakan “LULUS” dengan predikat BAIK sesuai dengan pedoman dan standar yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.9895/MenLHK-PHL/BPHH/HPL.3/12/2022 Tanggal 14 Desember 2022 Tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian.

Pencapaian tersebut berdasarkan penilaian dan klarifikasi dari Aspek Prasyarat, Aspek Produksi, Aspek Ekologi dan Aspek Sosial. Inhutani I UMHT ‘Long Nah’ yang mendapatkan predikat Lulus ini berdasarkan SK Menhut tentang Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Nomor : SK.650/MENLHK/SETJEN/HPL.3/9/2021 tanggal 08 September 2021 dengan luas 48.215 ha.

Kepala UMHT Inhutani ‘Long Nah’, Abdul Malik Nugroho menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada tim Inhutani I yang telah mempersiapkan data dengan baik dan pendampingan kegiatan di lapangan sehingga Penilikan I PHL dan VLHH tersebut dinyatakan lulus dan memenuhi.

Menurut Abdul Malik dengan keberhasilan pencapaian Penilikan I tersebut sebagai bahan evaluasi penting untuk melaksanakan kegiatan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari dengan skema voluntary IFCC yang sedang dilaksanakan saat ini sesuai surat PT Mutuagung Lestari sebagai Lembaga sertifikasi tanggal 04 Juli 2023 berupa Audit Stage 1 – Sertifikasi IFCC di UMHT ‘Long Nah’ mulai tanggal 7-11 Agustus 2023.

“Semoga hasil Audit skema IFCC dapat berjalan dengan baik dan dinyatakan Lulus untuk mendorong dan meningkatkan pengelolaan hutan lestari, memperkuat dan mengisi peran SVLK dalam mendorong permintaan pasar global terhadap produk hasil hutan,” pungkas Abdul Malik. (Kom-INH1/Kris)

Editor : Ywn

Copyright © 2023