JAKARTA, INHUTANI III (11/03/2021) | PT Inhutani III mengikuti webinar Peningkatan Kapabilitas Satuan Pengawas Intern (SPI) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara daring, Rabu (10/03).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola korporasi yang baik dan akuntabel. Di dalam Bab VI Pasal 67 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diamanatkan agar pada setiap BUMN dibentuk SPI yang merupakan aparat pengawas intern perusahaan yang dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada Direktur Utama.

Sesuai dengan undangan dari penyelenggara, pada Webinar ini PT Inhutani III mengikutsertakan Direktur Utama dan Kepala SPI. Sedangkan secara umum peserta yang diundang adalah Direktur Utama, Dewan Komisaris, dan Kepala SPI seluruh BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT Inhutani III, B.M. Setio Baskoro usai mengikuti acara tersebut menyatakan pihaknya menyambut baik acara ini guna upaya peningkatan peran strategis SPI untuk membantu Direksi dalam mengawal penciptaan nilai dan pencapaian tujuan korporasi sebagai trusted advisors sehingga perlu dilakukan pengembangan kapabilitas SPI secara terstruktur dan berkesinambungan.

Dalam sambutannya, Kepala BPKP Muhammad Yusup Ateh menyatakan bahwa, “Meningkatnya kapabilitas Satuan Pengawas Internal Korporasi, yang merupakan lini ketiga dalam three-lines model, diharapkan mampu memberikan jaminan yang memadai terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko dan pengendalian intern perusahaan termasuk peningkatan efektifitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud)”.

Selain itu, tujuan webinar ini adalah agar segenap Direktur Utama memanfaatkan tools yang dikembangkan oleh BPKP untuk menilai kapabilitas SPI dan mengembangkan level kapabilitasnya sesuai dengan road map yang tersedia dalam IACM Framework serta mendukung pelaksanaan bimbingan teknis assesment maupun penjaminan kualitas atas asesmen mandiri kapabilitas SPI BUMN serta monitoring tindak lanjut atas perbaikan area of improvement yang direncanakan. (Kom-INH3/TL)

Editor : Ywn
Copyright©2021