PROBOLINGGO, PERHUTANI (03/08/2023) | Menghadapi situasi musim kemarau yang rawan dengan ancaman kebakaran hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo melakukan upaya dini bersama stakholder terkait, melakukan antisipasi ancaman kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) dengan melakukan pemantauan wilayah dan pemasangan papan rambu-rambu himbauan di sejumlah titik yang biasa dijadikan aktifitas masyarakat, Probolinggo, Rabu (02/08).

Kegiatan tersebut di hadiri Administratur Probolinggo diwakili Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Sukapura Suwondo, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukapura, Jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Kades Sukapura beserta jajarannya dan segenap tokoh masyarakat Sukapura.

Administratur Perhutani Probolinggo melalui Suwondo Asper BKPH Sukapura dalam keterangannya mengatakan, bahwa musim kemarau sangat rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, baik disebabkan oleh faktor alam maupun karena ulah manusia, katanya.

“Untuk itu sebagai langkah antisipasi dini, kami bersinergi dengan Forkopimcam Sukapura dan stakeholder lainnya melakukan kegiatan “Apel Siaga” bersama- sama dan memberikan sosialisasi pada masyarakat dan pemasangan baner dan plang yang berisi himbauan serta larangan membakar hutan dan lahan. Dengan harapan agar masyarakat memahami dan mengerti bahwa tindakan pembakaran hutan dapat diancam pidana,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Sukapura Bambang Yulius mengatakan, “Jika kemarau panjang sering dimanfaatkan orang untuk membuka lahan baru, atau pembersihan lapangan dengan membakar daun kering atau serasah yang dapat menimbulkan kebakaran,” katanya.

“Oleh karena itu, lanjut Yulius, kami bersama pemangku wilayah hutan perlu melakukan sosialisasi, himbauan dan larangan kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembersihan lapangan atau membuka lahan baru yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan,” imbuh Yulius.

Terpisah, Kapolsek Sukapura AKP Wahyu Sulistiyono menyampaikan harapannya, “Kami berharap kesadaran penuh pada seluruh lapisan masyarakat utamanya yang berdomisili di Kecamatan Sukapura, agar tidak melakukan aktifitas yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan, agar tidak terjerat hukum yang berlaku,“ pungkasnya. (KOM-PHT/Pbo/Fek)

Editor : Uan
Copyright © 2023