MADIUN, PERHUTANI (01/11/2023) | Upaya optimalisasi asset perusahaan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama CV Sentani melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Tanah DK (Djawatan Kehutanan) Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Madiun, untuk difungsikan, kegiatan usaha wisata kuliner khas daerah yang dilaksanakan di Kantor Perhutani Madiun, pada Rabu siang (01/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perhutani Madiun Panca Putra M. Sihite, Eka Widiyanto Wakil Administratur Madiun Utara, Koes Nursanti Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani Madiun, Direktur Utama CV Sentani Tutus Tjahjono beserta jajaran manajemen.

Dalam acara yang digelar semi formal itu, Administratur Perhutani Madiun Panca Putra M. Sihite mengatakan, bahwa Tanah DK yang dikerjasamakan ini merupakan bagian dari TPK Madiun dan sangat strategis di pusat Kota Madiun. Kondisinya juga sangat rindang, sejuk karena dikelilingi pohon-pohon trembesi besar.

“Saya harap dari kerjasama ini bisa tercipta suatu destinasi wisata yang unik, lain dari pada yang lain khususnya di Kota Madiun. Kami tidak sabar melihat akan disulap seperti apa nantinya, wisata ini oleh CV Sentani,” ujar Panca disambut gelak tawa dari para undangan.

Di sisi lain, Direktur Utama CV Sentani Tutus Tjahjono menjelaskan banyak hal tentang rencana dan strategi pengembangan calon objek wisata ini ke-depan, mulai dari segi bisnis hingga pengelolaannya. Hal itu yang membuat semua hadirin ikut optimis dengan kesuksesan kerjasama ini.

“Kami berterima kasih banyak pada Perhutani Madiun yang akhirnya menyetujui kerjasama ini dengan tangan terbuka. Kami optimis bisa mengembangkan aset Perhutani sebagai pusat rekreasi, kuliner, dan budaya. Namun ke-depan banyak rencana lebih besar yang sudah kami siapkan, termasuk menjadikannya wisata terintegerasi di Kota Madiun,” ungkap Tutus. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

Editor : LRA
Copyright © 2023