BANTEN, PERHUTANI (28/02/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menjalin sinergitas dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam melakukan pencegahan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) yang ada di wilayah kawasan hutan Banten, bertempat di Kantor KPH Banten, pada hari Selasa (27/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Banten Agus Soleh beserta jajaran, serta Wakil Direktur Satuan Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zaenudin.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Soleh menyampaikan bahwa selama ini institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) khususnya Polda Banten dan Perum Perhutani telah menjalin hubungan kerja sama yang baik, khususnya dibidang keamanan hutan. Pada kesempatan ini pihaknya berkoordinasi dengan Polda Banten dalam pengawasan dan pembinaan Kepolisian Khusus (Polsus) Kehutanan, baik pada saat terjadi permasalahan hukum, maupun saat melaksanakan patroli gabungan dalam menjaga keamanan hutan.

“Perum Perhutani KPH Banten terus berupaya melaksanakan pembinaan Komunikasi Sosial (Komsos) kepada masyarakat desa hutan di sekitar kawasan hutan. Kami berharap pembinaan yang sudah dilaksanakan oleh jajaran petugas Perum Perhutani mendapat dukungan dari Polda Banten, sehingga keamanan hutan akan selalu terjaga,“ terangnya.

Sementara itu, AKBP Zaenudin menyampaikan komitmennya untuk selalu memberikan dukungan kepada Perum Perhutani KPH Banten dalam menjaga keamanan hutan.

“Bahwa jajaran Polhut dan Kepolisian selalu melakukan kegiatan komsos kemasyarakatan. Sebagai upaya pencegahan dalam penanganan keamanan hutan, yaitu dengan pembinaan masyarakat desa sekitar hutan, komsos dengan tetap melaksanakan kegiatan patroli hutan, serta dapat membantu dalam pengamanan kawasan hutan,” ujarnya.(Kom-PHT /Btn/HJ).

Editor: DRS

Copyright © 2024