SUKABUMI, PERHUTANI (16/02/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) terkait sosialisasi dan pembinaan bersama pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Sukabumi, bertempat di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi, pada hari Selasa (13/02).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Chendra mewakili Administratur KPH Sukabumi, serta Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Asep MT.

Administratur KPH Sukabumi melalui Chendra menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi antar instansi ini merupakan hal penting untuk dilakukan, kaitannya dalam pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Kita perlu melakukan koordinasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada semua pihak. Bahwa dalam melakukan pembinaan dan meningkatkan kerja sama kelembagaan, para pihak melalui kegiatan sinergi program membangun hutan bersama dengan prinsip perlindungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dapat sesuai dengan tata ruang daerah Kabupaten Sukabumi. Dengan diadakan koordinasi dengan pihak DPTR, kami berharap bahwa hutan dapat bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asep menyambut baik rencana kerja sama dari pihak Perum Perhutani. Harapan kedepannya rencana ini dapat dilegalitaskan menjadi sebuah kerja sama yang baik antar kedua belah pihak maupun dengan stakeholder yang berkaitan lainnya.

“Kami harapkan kerja sama kedepannya dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Perum Perhutani dan DPTR Kabupaten Sukabumi. Kami juga mempunyai gagasan konsep pentahelix yang merupakan konsep multi pihak. Dimana unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media massa berkolaborasi serta berkomitmen untuk mencapai tujuan yang sama. Yaitu memahami keberadaan hutan yang di kelola Perum Perhutani terlepas dari penguasaan lahan dan menjadi hutan lestari ,”jelasnya. (Kom-PHT/SMI/Chend).

Editor : DRS

Copyright © 2024