RANDUBLATUNG, PERHUTANI (5/10) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung melakukan penanaman kawasan hutan tahun 2012 seluas 464,3 Ha dengan Pola Tumpangsari. diantaranya adalah petak 85a-c seluas 21 Ha di Resort Pemangkuan hutan (RPH) Kepoh, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Selogender, melibatkan puluhan petani yang menanam palawija.
Ketergantungan masyarakat desa hutan terhadap kawasan hutan saat ini masih tinggi. Salah satunya adalah sistem tumpangsari. Dengan sistem ini, Perum Perhutani memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sela-sela larikan tanaman pokok ditanami dengan tanaman pertanian.
Asper KBKPH Selogender, Ence Sunarya, mengatakan petani hutan memanfaatkan ruang antar larikan tanaman pokok untuk ditanami jagung. Sistim ini bisa memberikan keuntungan ganda: petani bisa memperoleh hasil tanaman palawija, dan tanaman jati terhindar dari ancaman kebakaran ataupun pengembalaan liar.
“Kita terus melakukan komunikasi yang intensif, sehingga apa yang diinginkan oleh para petani hutan sepanjang tidak menyalahi aturan yang disepakati bersama bisa kita akomodir dengan baik,” kata Ence.
Secara terpisah, Pardjo (60 Th), salah satu petani penggarap, membenarkan pernyataan Ence. “Tahun lalu hasil panen yang saya dapatkan dari kawasan hutan sebanyak 7 ton jagung, karena pada lahan ini solum tanah cukup tebal sehingga tanaman jagung saya bisa tumbuh dengan baik,” ujarnya. Ia juga mengaku selalu mendapatkan bimbingan dari petugas Perhutani sehingga ia bisa mengetahui cara perawatan tanaman kehutanan yang benar.
( HMS-RDB ), diedit oleh : Dadang K Rizal