KEDIRI, PERHUTANI (18/07/2023) | Dalam rangka memberikan pemahaman bagi karyawan di bidang keuangan, khususnya bidang perpajakan lingkup Divisi Regional Jawa Timur, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri bekerjasama dengan Kantor Wilayah Perpajakan Jatim II menggelar sosialisasi Bidang Perpajakan, yang dilaksanakan di Hotel Insumo Palace Kediri pada Selasa (18/07).

Kepala Perhutani Divisi Regional Jatim melalui Nur Budijono Kadep SDM, Umum, IT dan Keuangan dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat penting dan perlu dipahami melalui sosialisasi, agar para karyawan khususnya bidang keuangan, sebagai wajib pajak pribadi maupun perusahaan dapat melaporkan Pajak sesuai aturan yang ada, dan tata waktu yang sudah ditentukan, katanya.

“Karyawan dan perusahaan juga dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan Dirjen Pajak dalam melaporkan pajak yakni melaporkan pajak secara elektronik e-SPT dan e-Filling,” ungkapnya.

Sementara itu, Heru Susilo Kepala Bidang P2 Humas Kanwil Pajak Jatim menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Divisi Regional Jawa Timur atas kegiatan sosialisasi pajak ini. “Semoga dengan sosialisasi pajak ini memberi pemahaman perihal peraturan pajak yang berlaku khususnya bidang perusahaan kehutanan,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut, secara detail memaparkan sekaligus mensimulasikan cara melaporkan pajak secara manual serta e-SPT atau e-Filing. Sesi selanjutnya diisi dengan dialog menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan perpajakan. (Kom-PHT/Kdr/Ton)

Editor : Uan
Copyright © 2023