PROBOLINGGO, PERHUTANI (22/02/2023) | Dalam rangka kawal program dan suksesnya kegiatan Pengelolaan Sumberdaya Hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Lumajang implementasikan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (Sismonev) pelaksanaan kegiatan Rencana Teknik Tahunan (RTT) tahun 2022 yang diselenggarakan di Rumah Kopi Tengger (RKT) Petak 16F wilayah kerja Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Sukapura, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukapura, pada Selasa (21/02).

Hadir dalam acara tersebut, Administratur Perhutani Probolinggo Ida Jatiyana beserta jajaran, Kepala CDK Lumajang Ahmad Achyani beserta jajaran, Kepala Perencanaan Hutan Wilayah (KPHW) IV Malang Aki Leander Lumme dan Perwira Pembina (Pabin) Polisi Hutan (Polhut) Rahmat Basuki beserta anggota Polhutmob.

Administratur Perhutani Probolinggo Ida Jatiyana menyampaikan, apresiasi pada CDK Lumajang atas sinerginya dalam upaya Sismonev pelaksanaan RTT semester II Tahun 2022 dalam rangka bersama-sama kawal kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan di wilayah kerja Perhutani Probolinggo, tuturnya.

Lanjut Ida, dengan digelarnya Monev RTT ini dari CDK wilayah Lumajang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan RTT di wilayah kerja Perhutani KPH Probolinggo dengan tujuan mengawal pelaksanaan pengelolaan sumberdaya hutan di KPH Probolinggo agar berjalan dengan baik sesuai rencana dan tata waktu yang telah ditetapkan dalam RTT, katanya.

Selanjutnya Kepala CDK Lumajang Ahcmad Yani menyampaikan, maksud dan tujuannya yaitu terwujudnya  inovatif, inisiatif dan kolaboratif, tanpa ketiganya tidak akan tercapai kinerja yang kita inginkan. Dalam kolaborasi ini sudah dilaksanakan rumah konservasi dan rumah inovasi, ini semua terlaksana karena adanya kolaborasi Perhutani Probolinggo dengan CDK Lumajang.

Tambah Yani, RTT di semester II tahun 2022 kita simak juga laporannya dari Perhutani Probolinggo dan kroscek juga ke lapangan serta mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja samanya pada Perhutani Probolinggo yang kooperatif untuk Monev pelaksanaan RTT Tahun 2022 yang berjalan lancar dan sukses, tambahnya.

Masih Yani, keinginan CDK agar semua penyuluh kehutanan juga harus berkolaborasi dengan Perhutani di wilayahnya. Penyuluh kehutanan wajib memberikan sosialisasi, tetapi bukan cuma di luar kawasan hutan saja melainkan wajib memberikan sosialisasi di masyarakat sekitar hutan. Kegiatan monev RTT di Perhutani Probolinggo selama ini telah dilaksanakan sesuai dengan kaidah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, ini perlu dipertahankan dan dan ditingkatkan agar tujuan pengelolaan hutan tercapai yakni hutan lestari masyarakat sejahtera, tutupnya. (Kom-PHT/Pbo/Fek)

Editor : Uan
Copyright © 2023