CIAMIS, PERHUTANI (24/08/2021) | Sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat pada masa pandemi Covid-19, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis melakukan pendampingan kegiatan penanaman dengan Sistem Tumpang Sari di lokasi kawasan hutan Perhutani yang Bertempat di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gadung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjar Utara. Selasa (24/08)

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Ciamis, Ending Sadeli beserta jajaran dan penggarap yang ada di lokasi kawasan hutan RPH Gadung.

Administratur KPH Ciamis melalui wakilnya Ending Sadeli mengatakan bahwa ketergantungan masyarakat desa hutan terhadap kawasan masih tinggi, karena mereka sudah terbiasa bekerja di kawasan hutan dengan bercocok tanam melalui pola tumpangsari sehingga dianggap perlu dilakukan pendampingan untuk meningkatkan produktifitas di masa pandemi Covid-19.

“Kami pihak Perhutani memberikan kesempatan luas kepada para petani untuk menggarap lahan hutan selama penggarapan itu tidak mengganggu tanaman pokok Perhutani. Kegiatan tumpangsari ini sangat membantu perekonomian masyarakat wilayah hutan terutama di masa pandemi,” jelasnya.

Ending juga berharap agar jangan sampai berhenti berkarya karena pandemi Covid-19, salah satunya adalah dengan ikut melakukan kegiatan tumpangsari.

Mewakili petani hutan, Endu mengucapkan terimakasih kepada Perhutani karena sudah memberikan petani untuk ikut mengelola di kawasan hutan dengan cara memanfaatkan ruang antar larikan tanaman pokok untuk menanam jenis Pepaya Kalifornia dan Palawija Kacang, Jagung secara bergilir sesuai masa.

“Adanya sistem tumpangsari sangat memberikan keuntungan terutama di masa pandemi seperti sekarang. Kegiatan tumpangsari ini sangat menguntungkan bagi dua pihak, kami sebagai petani dapat memperoleh hasil tanaman palawija sementara di sisi lain Perhutani juga diuntungkan karena tanaman jati muda akan terhindar dari kerusakan ,” Pungkasnya. (Kom-PHT/Cms/Bun).

Editor : Ywn

Copyright©2021