SURABAYA, PERHUTANI (29/10/2023) | Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim) bersama Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Lembaga wadaya Masyarakat (LSM) Ecoton, dan stakeholder lainnya berpartisipasi dalam kegiatan seminar yang bertajuk “Trash Free Tomorrow: A Path to Sustainable Waste Management” yang diadakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada Minggu (29/10).  Seminar tersebut diadakan oleh Asian Law Student’s Association Local Chapter Universitas Airlangga dalam rangka meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk mengurangi keluaran sampah melalui kegiatan berbasis lapangan dan edukasi legal, serta untuk meningkatkan rasa kepedulian dan empati mahasiswa terhadap lingkungan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Pakar Lingkungan dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prof Dr Suparto Wijoyo, Wakil Kepala Divre Jatim Wawan Triwibowo, Direktur Marketing PPLS B3 Uus Sutarjo, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Dina Novira, dan Founder LSM Ecoton Prigi Arisandi.

Dalam kesempatannya, Wawan Triwibowo menyampaikan bahwa Perum Perhutani dalam pekerjaannya berorientasi pada 3P, yaitu People, Profit dan Planet. Ia menjelaskan bahwa 3P tersebut mencakup mensejahterakan masyarakat, memupuk keuntungan demi keberlangsungan perusahaan, dan memperhatikan kelestarian lingkungan. Berkenaan dengan hal tersebut, Wawan menjelaskan Perum Perhutani berusaha menjaga keseimbangan ketiganya, walaupun dalam prakteknya, terdapat kecenderungan satu yang menonjol yang akan mengalahkan dua aspek yang lainnya. Ia juga mengatakan bahwa tugas tersebut menjadi tantangan pengelolaan hutan di Perum Perhutani karena Pulau Jawa merupakan pulau terpadat di dunia.

“Oleh karena itu upaya-upaya yang dilakukan Perum Perhutani yaitu kemantapan kawasan harus dijaga, tebangan tidak melebihi etat (jatah tebangan tahunan sesuai ketentuan daur tebang yang ditetapkan) agar terjamin kelestariannya, dan permudaan yang berhasil. Disamping itu, kita juga harus bisa menjawab issue-issue yang berkembang saat ini seperti issue ketahanan pangan, ketersediaan air bersih, ketersediaan udara bersih, terjaminnya ketahanan energi”, lanjut Wawan.

Ancaman terhadap lingkungan juga disampaikan oleh Uus Sutarjo dimana ia menyebutkan Jawa Timur merupakan provinsi terbesar ke-5 penghasil limbah setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Sumatera Utara. Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan Industri dan perkotaan semakin pesat sehingga berdampak pada peningkatan produksi sampah & limbah B3. Jumlah Perusahaan pengelola limbah terbatas di Jawa Timur hingga akhirnya pembuangan limbah B3 secara sembarangan bisa mengganggu lingkungan dan Kesehatan Masyarakat.

Selanjutnya, sebagai penutup acara Suparto Wijoyo mengharap mahasiswanya yang dari Fakultas Hukum agar secara rutin mengadakan kegiatan diskusi serupa yang bertema lingkungan. Ia menjelaskan mengenai urusan lingkungan yang memerlukan kepastian hukum karena terkait regulasi. Ia berpesan agar jangan sampai hukum menjadi multitafsir, karena nantinya aturan-aturan itu akan digunakan oleh eksekutor dan evaluator. (Kom-PHT/Dvr-Jtm/Lra).

Editor : Lra
Copyright©2023