SURABAYA, PERHUTANI (07/08/2023) | Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur (Jatim), melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, dalam agenda pertemuan itu membahas sewa tanah Djawatan Kehutanan (DK) perusahaan, eks pekarangan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sedayulawas, yang dilaksanakan di Ruang Cendana Graha Perhutani Divre Jatim, Surabaya pada Senin, (07/08).
Kepala Perhutani Divisi Regional Jatim Amas Wijaya dalam kesempatan itu menyampaikan, “Semoga pertemuan ini memberi kelancaran semua pihak dalam pembuatan Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan aset tanah DK dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan,” ucap Amas dalam kesempatan itu.
Tanah DK yang akan disewakan tersebut merupakan tanah eks pekarangan milik Kantor BKPH Sedayulawas yang terletak di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan Mohammad Nalikan menjelaskan, bahwa tanah tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan Pemkab Lamongan. Pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dilakukan dalam rangka kurangnya fasilitas kesehatan pada daerah Pantai Utara Kabupaten Lamongan, sehingga masyarakat sekitar banyak mencari pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Kabupaten Tuban, katanya.
“Saya berterimakasih dilakukannya pertemuan ini. Semoga dengan adanya pertemuan ini dapat merealisasikan pemerataan fasilitas kesehatan di Kabupaten Lamongan, karena di wilayah utara itu masih minim fasilitas tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Administratur Perhutani Tuban Bayu Nugroho menjelaskan, bahwa perjanjian kerjasama ini sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 1977 dan berproses hinggga 1997, namun terdapat kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi Pemkab Lamongan, sehingga perjanjian kerjasama tersebut belum dapat terrealisasi, ujarnya.
“Semoga dengan adanya pertemuan ini dapat melancarkan proses kerjasama, sehingga Pemkab Lamongan dapat segera membangun dan merealisasikan Rumah Sakit tersebut,” tambahnya. (Kom-Pht/Div-Jatim/Ric)
Editor : Uan
Copyright © 2023