Dok. Kom-PHT/Lwu  @2015

Dok. Kom-PHT/Lwu @2015

LAWU DS, PERHUTANI (14/5) | Tiga Administratur Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur yaitu Adminiatratur Perhutani Lawu Ds, Nanang Sugiharto, Administratur Perhutani Saradan, Amas Wijaya, Adminiatratur Perhutani Madiun, Widhi Tjahjato melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, Andi Sundari guna menjalin sinergitas kumunikasi instensif untuk mengantisipasi tindakan gangguan keamanan hutan di wilayah kerja masing – masing di Kejari Majayan Madiun. Rabu.

Administratur Perhutani Madiun, Widhi Tjahjato dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama yang di lakukan dengan Kejari nantinya bisa untuk pertukaran informasi dan bisa menciptakan kerja sama yang sinergis untuk menanggulangi kejahatan di dalam hutan maupun di luar kawasan hutan baik dari pihak luar maupun dari pihak oknum orang dalam sendiri.

Harapan kedepan dari pihak Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur khususnya tiga KPH bila ada kejahatan dalam hal perusakan hutan maka Kejaksaan Negeri Majayan Bisa turut serta memberi payung hukum dan membantu dalam penyelesaian.

Dalam pengelolaan hutan negara ini tidak semudah membalikan telapak tangan berbagai kendala pasti ada, maka dari itu semua harus dihadapi secara serius dan bisa diselesaikan dengan bijaksana. Tidak luput permasalahan dengan pendudukan wilayah kawasan hutan oleh pihak TNI pun juga di utarakan bagaimana caranya pihak Perhutani bisa menertipkan bila ada pemakaian yang tidak prosedur/Legal yang benar. Dengan gelar pendapat dan saling shaering pengalaman dengan Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan Andi Sundari memberi jalan atau langkah jitu bila ada pihak Polri/TNI menggunakan atau mendirikan bangunan di dalam hutan harus sepengetahuan pihak Kodam dan pihak Perhutani harus tetap melapor ke tingkat Divre masing – masing Ujarnya

Semoga dengan diadakan MOU dengan berbagai Kejari dapat melahirkan sinergi dan kerja sama dalam penanganan gangguan hutan khususnya di tingkat rayon II Madiun. (Kom-PHT/Lw/Eko. S)

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015