LAMPUNG, INHUTANI V (03/04/2024) | Inhutani V Lampung, Register 44 wilayah KPH Muara Dua Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung terima kunjungan kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung dalam rangka pendampingan/monitoring implementasi Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan (RKTPH) Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Inhutani V selaku pemegang PBPH  berdasarkan SK.1090/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2021 dengan luas 55.157 Ha, pada tanggal 01 – 03 April 2024.

Hadir dalam kunjungan tersebut Asisten Manager Register 44 Tulang Bawang Barat (TBB), M. Fadilah Latif, serta perwakilan dari BPHL Wilayah VI Analis Pengembangan Hutan, Apan Supandi;  PEH Terampil, Faisal Arifuddin. 

Asisten Manager Register 44, M. Fadilah Latif menyampaikan kesiapan Inhutani V dalam melaksanakan Rencana Kerja Tahunan (RKT) periode 2024.

“Inhutani V Unit Lampung siap melaksanakan action plan di lapangan sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan tahun 2024 yang telah disahkan” tutur M. Fadilah Latif

Adapun dalam pelaksanaannya, tim BPHL VI Wilayah Bandar Lampung melakukan pemeriksaan realisasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2024 Inhutani V Register 44. Apan Supandi menyampaikan permintaannya terhadap Inhutani V agar melakukan realisasi RKT tahun 2024.

“Inhutani V diminta melakukan kegiatan di lapangan sesuai dengan RKT tahun 2024 yang telah disahkan”, pungkasnya.

Kunjungan ke areal penanaman dimulai dari Tanaman Pokok, Tanaman Komersil lainnya berupa Singkong  dan Tanaman Kehidupan berupa Tebu. Selain itu, tim juga berdiskusi terkait kendala dan penyelesaian masalah yang terjadi selama pelaksanaan RKT,  Hal tersebut bertujuan agar pemegang PBPH dapat lebih optimal dalam melaksanakan kewajibannya sesuai dengan target RKT yang telah disahkan. (KOMP-IHT5/LMP/MFL).

Editor : Ywn

Copyright©2024