MANTINGAN, PERHUTANI (30/06/2018) | Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Perhutani khususnya Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan semakin gencar, mulai dari penanaman randu, rumput raja dan kesepakatan penanaman sengon. Saat ini LMDH berlomba-lomba untuk bisa menanam sengon pada musim tanam tahun 2018.

Dari 53 LMDH yang ada di wilayah KPH Mantingan ada 24 LMDH yang telah menyatakan kesediaanya untuk menanam sengon di wilayah hutan petak pangkuan masing-masing dengan jumlah luasan mencapai 1.500 Ha. Sebagai contoh, pertengahan Juni 2018 LMDH Wono Surojoyo dan LMDH Sumber Urip telah membuat kesepakan untuk menanam tanaman sengon. Penanaman akan dilakukan oleh LMDH Wono Surojoyo desa Logede dengan luas area 26,12 Ha, sedangkan LMDH Sumber Urip desa Kalinanas akan menanam Sengon seluas 49,41 Ha. Lokasi penanaman kedua LMDH tersebut seluruhnya masuk dalam kawasan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sangkrah.

Seiring dengan berkurangnya tanaman jati berukuran besar, banyak LMDH lebih memilih menghijaukan hutan kembali dengan tanaman sengon karena masa panen yang lebih cepat dibandingkan dengan jati. Sengon hanya butuh waktu 6-7 tahun, sedangkan jati membutuhkan sekitar 20 tahun untuk bisa dipanen.

Administratur KPH Mantingan, Joko Santoso menyambut gembira dan mendorong LMDH untuk dapat berkompetisi menghijaukan hutan di wilayah masing-masing. Menurutnya perubahan perilaku masyarakat sekitar hutan ini perlu diapresiasi. Ia juga mengharapkan seluruh jajaran Perhutani yang ada di lapangan mampu memberikan pemahaman bahwa pelestarian hutan itu bukan hanya tugas Perhutani melainkan semua komponen masyarakat dan pemerintah.

“Berbagai terobosan dalam menghijaukan hutan menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan”, ujarnya. (Kom-PHT/Mtg/Sgt)

 
Editor: Ywn
Copyright©2018