RANDUBLATUNG, PERHUTANI (30/04/2024) | Yayasan Tunas Rimba Perhutani (YTRP) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung menerima kunjungan Kejaksaan Kabupaten Blora melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Senin (29/04).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Randublatung, Ketua YTRP KPH Randublatung beserta segenap pengurus, dan Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Kabupaten Blora beserta jajaran.

Ketua YTRP KPH Randublatung, Ny. Ida Jatiyana, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di SMP Rimba Teruna Randublatung dan berterima kasih atas kunjungan pihak Kejaksaan Kabupaten Blora.

“Semoga membawa berkah dan manfaat, khususnya untuk adik- adik serta untuk kita semua, karena masih banyak hal tentang hukum yang belum kita ketahui. Dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tentunya akan dapat menambah ilmu pengetahuan bagi kita semua. Kami mohon maaf jika dalam menyambut kurang berkenan dan kondisi yang mungkin kurang memadai,” jelasnya.

Kepala Sekolah SMP Rimba Teruna Randublatung, Sudarno, menambahkan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas kehadiran pihak Kejaksaan Kabupaten Blora. “Kami bersyukur, semoga dengan kehadiran hari ini dapat memberikan gambaran dan pencerahan kepada kami tentang hukum. Saya merasa bahwa program Jaksa Masuk Sekolah ini sangat penting, karena sedikit banyak akan menambah wawasan kami dan anak didik kami tentang apa itu Kejaksaan dan tentang hukum tindak pidana,” tambahnya.

Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Kabupaten Blora, Jatmiko Raharjo, menjelaskan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan kegiatan rutin dan sasarannya adalah di sekolah-sekolah dan kampus-kampus.

“Maksud dan tujuan kami untuk memperkenalkan apa itu Kejaksaan dan Jaksa, supaya adik-adik juga bisa mengenali dan memahami apa itu hukum dan berusahalah untuk menjauhi pelanggaran hukum, supaya tidak berurusan dengan hukum. Banyak masyarakat atau anak-anak yang belum tahu apa itu jaksa, perbedaan jaksa dan hakim. Guna pemahaman hal tersebut, pada kesempatan hari ini akan kami berikan sosialisasi Penegakan Hukum Konflik Sosial yang Terjadi dalam Masyarakat,” paparnya.

Jatmiko turut menyampaikan permohonan maaf jika kegiatan ini mengganggu proses belajar-mengajar normal dan berharap kegiatan hari ini bermanfaat untuk semua pihak yang terlibat. (Kom-PHT/Rdb/Jun)

Editor: Tri

Copyright © 2024