Kesatuan Pemangkuan Hutan Kuningan merupakan salah satu Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dari 14 Kesatuan Pemangkuan Hutan yang berada di Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, dimana wilayah pengelolaannya seluas : 29.684,35 Ha.
Keberadaan KPH Kuningan secara administratif terbagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu luas : 25.644,38 Ha masuk wilayah administratif Kabupaten Kuningan dan luas : 4.039,97 Ha masuk wilayah Kabupaten Cirebon.
Secara geografis koordinat wilayah kerja KPH Kuningan adalah : 06o 51’ – 7o LS dan 108o-96o BT dengan batas wilayah sebelah Utara dengan wilayah Kabupaten Cirebon, Sebelah Timur KPH Balapulang, Sebelah Selatan KPH Ciamis, Sebelah Barat : KPH Majalengka
Pada awalnya KPH Kuningan masih bernama KPH Ciledug, kemudian pada tahun 1968 berubah menjadi KPH Kuningan. Pada tahun 1982-1984 wilayah KPH Kuningan telah dilaksanakan penataan, dimana pengelolaannya terbagi kedalam 6 (enam) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) yakni : BKPH Ciledug, BKPH Waled, BKPH Luragung, BKPH Cibingbin, BKPH Garawangi dan BKPH Linggarjati.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 424/Menhut-II/2004 tentang Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung Pada Kelompok Hutan Gunung Ciremai Seluas :± 15.500 Ha terletak di Kabupaten Kuningan dan Majalengka dan berdasarkan BAST (Berita Acara Serah Terima) No.05/SJ/DIR/2009 dan No. BA.4/IV-SET/2009 mengenai Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Yang Diubah Menjadi Kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai.
Selanjutnya pengelolaan kawasan hutan pada BKPH Linggarjati (Kelompok Hutan Gunung Ciremai) seluas : 8.638,30 Ha pengelolaannya menjadi tanggungjawab Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC).
Berdasarkan sebaran potensi sumberdaya hutan, pengusahaan kawasan hutan KPH Kuningan terbagi dalam :
Wilayah pengelolaan KPH Kuningan seluas : ± 29.684,35 Ha yang terbagi kepada Kelas Perusahaan Jati seluas : 15.313,61 Ha dan Kelas Perusahaan Pinus seluas : 14.370,74 Ha yang terbagi kedalam 5 (lima) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dengan rincian ;
BKPH Ciledug seluas 5.931,54 Ha terdiri dari 6 RPH (RPH Tonjong, RPH Bantarpanjang, RPH Dukuhbadag, RPH Margamukti, RPH Cikeusal, RPH Gunungsari)
(Lihat : Peta KPH)
.
Publik Summary 2019 dan Konsultasi Publik
Nama Administratur : Teguh Waluyo
Perum Perhutani KPH Kuningan
Divisi Regional Jawa Barat & Banten
Jl. Siliwangi No. 222 Kuningan 45512
Telp. +62 232 871144 Fax. +62 232 873126
Email : kph.kuningan@perhutani.co.id