SEMARANG, PERHUTANI (25/05/2022) | Wujud Peduli Kepada Kepentingan Masyarakat dan Lingkungan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang menyalurkan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perbaikan sarana prasarana Tempat Pendidikan Qur’an (TPQ) serta dana TJSL untuk pengembangan dan pemeliharaan sarana Madrasah Diniyah wilayah Kabupaten Demak, bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Semarang, Rabu (25/05).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Administratur/KKPH Semarang Edi Suroso didampingi jajaran manajemen Kantor KPH Semarang. Penerima dana TJSL dihadiri langsung oleh Saeful Alim (Ketua Yayasan Tlogo Pandan), Wahid Su’udi (Pimpinan Madin Miftahul Ulum Wedung), Asrofi (Ketua TPQ Miftahul Ulum Bonang), Mustaghfirin, S.PD (Pimpinan Yayasan Assirojiyah Mranggen), Suharto (Kepala Madin Miftahul Huda), Ahmad Mukromin (Pimpinan TPQ Nurul Hasan) yang kesemuanya masuk wilayah Kabupaten Demak.

Dana bantuan TJSL diberikan kepada masing-masing Yayasan sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sehingga dana TJSL yang disalurkan berjumlah Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah).

Dalam kesempatan itu Edi Suroso menyampaikan “Kegiatan ini menjadi langkah realistis bagi Perum Perhutani khususnya KPH Semarang dalam upaya merealisasikan Misi Perusahaan yang peduli kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan. Semoga bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Suharto penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Perum Perhutani yang sudah peduli terhadap Pendidikan Qur’an.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Perum Perhutani yang sudah peduli terhadap  keberadaan tempat belajar Qur’an, dana ini sangat bermanfaat untuk perbaikan bangunan guna menambah kenyamanan anak didik dalam belajar dan beribadah nantinya serta membawa keberkahan, semoga Perhutani akan tetap eksis dan sejahtera, katanya. (Kom-PHT/Smg/djo)