Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan, merupakan salah satu Unit Manajemen Divisi Regional Jawa Timur, Luas Kawasan Hutan 31.988,80 Ha dan berkedudukan di Jl. Terusan Kawi No. 1 Malang, Kecamatan Klojen, Kabupaten Malang.
Berdasarkan pembagian wilayah secara administratif pemerintahan, wilayah KPH Pasuruan berada pada wilayah Propinsi Jawa Timur, yang meliputi 3 (tiga) Kabuaten yaitu :
Sedangkan dalam pembagian wilayah kerjanya, pengelolaan hutan KPH Pasuruan terbagi ke dalam 2 (dua) Kelas Perusahaan, yaitu :
Kelas Perusahaan Pinus seluas 23.692,2 Ha dan Jati seluas 8.296,6 Ha dan terdiri dari 7 (tujuh) bagian hutan (BH) dengan perincian sebagai berikut :
Kelas Perusahaan Jati terdiri dari 2 Bagian Hutan(BH), 2 BKPH, yaitu :
Kelas Perusahaan Pinus terdiri dari 5 Bagian Hutan (BH), 5 BKPH, yaitu :
Masing-masing BKPH di KPH Pasuruan mempunyai 3-5 Resort Polisi Hutan (RPH). Di KPH Pasuruan terdapat 29 RPH. (Lihat : Peta KPH)
Nama Administratur : Aki Leander Lumme
Perum Perhutani KPH Pasuruan
Divisi Regional Jawa Timur
Jl. Terusan Kawi No. 1 Malang
Jawa Timur
Telp : (0341) 566219
Fax : (0341) 567423
Email : kph.pasuruan@perhutani.co.id